Bedasarkan Keputusan Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai Nomor 70 Tahun 2024
Tentang Penetapan Visi, Misi, Tujuan dan Tata Nilai Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai
Tentang Penetapan Visi, Misi, Tujuan dan Tata Nilai Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai
VISI
-
Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai Provinsi DKI Jakarta Sebagai Pusat Pelayanan Kesehatan dan Kebugaran Terbaik Menuju Jakarta Sehat
MISI
-
Menjadikan Jakarta kota yang aman, sehat, cerdas, berbudaya, dengan memperkuat nilai-nilai keluarga dan memberikan ruang kreativitas melalui kepemimpinan yang melibatkan, menggerakkan dan memanusiakan.
-
Menjadikan Jakarta kota yang memajukan kesejahteraan umum melalui terciptanya lapangan kerja, kestabilan dan keterjangkauan kebutuhan pokok, meningkatnya keadilan sosial, percepatan pembangunan infrastruktur, kemudahan investasi dan berbisnis, serta perbaikan pengelolaan tata ruang.
-
Menjadikan Jakarta tempat wahana aparatur negara yang berkarya, mengabdi, melayani, serta menyelesaikan berbagai permasalahan kota dan warga, secara efektif, meritokratis dan berintegritas.
-
Menjadikan Jakarta kota yang lestari, dengan pembangunan dan tata kehidupan yang memperkuat daya dukung lingkungan dan sosial.
-
Menjadikan Jakarta ibukota yang dinamis sebagai simpul kemajuan Indonesia yang bercirikan keadilan, kebangsaan dan kebhinekaan.
TATA NILAI & BUDAYA KERJA
