Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP)

Dasar Kebijakan

  • 1. Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah

  • 2. Keputusan Gubernur Nomor 944 Tahun 2019 tentang Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai Sebagai Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.

  • 3. Keputusan Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai Nomor 426 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai.

struktur-organisasi