Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP)
Dasar Kebijakan
-
1. Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
-
2. Keputusan Gubernur Nomor 944 Tahun 2019 tentang Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai Sebagai Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
-
3. Keputusan Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai Nomor 426 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai.
